PERHITUNGAN SUARA DIPINDAHKAN DARI KANTOR DESA KE SD GMIT OEPOPO AKIBAT HUJAN DAN ATAP KANTOR DESA BERLUBANG
Tempat perhitungan suara TPS 01 Desa Mutis yang rencananya akan dihitung pada pukul 14.00 Wita di tunda hingga 15.00 wita sebab harus berpindah lokasi perhitungan dari kantor desa mutis ke ruang kelas SD GMIT oepopo, desa mutis kec. Fatumnasi Kab. Timor tengah selatan. Hal ini disebabkan karena turunnya hujan dan kantor desa yang berataapkan daun alang alang berlubang sehingga dapat mengganggu dan merusak kertas surat suara dan formulir. Sehingga atas persetujuan bersama, posisi perhitungan di pindahkan ke SD GMIT Oepopo. (Ans Netu)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
No comments:
Post a Comment