Friday, January 10, 2014

TANAM PAKSA, PAKSA TANAM RRI KUPANG BERSAMA BUPATI KUPANG, KAPOLRES KUPANG, DAN DANDIM 1604

KBRN Kupang, Mendukung program pemerintah tanam 1 milyar pohon dan Agenda tahunan RRI yaitu green radio, RRI Kupang melakukan kegiatan tanam paksa dan paksa tanam di lokasi pemancar AM/MW di tuapukan kec. Kupang timur kab. Kupang, Sabtu (11/01/2014).

Dalam kegiatan tanam paksa dan paksa tanam tersebut ditanam 400 pohon mahoni, 300 pohon sengon dan 350 pohon trembesi. Kegiatan green radio RRI Kupang ini melibatkan 150 orang dari kepolisian resort Kab. Kupang dan 200 orang dari Kodim 1604 kupang beserta dharma wanita,fans club, Angkasawan dan Angkasawati RRI Kupang.

Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dalam sepatah kata nya mengucapkan terima kasih kepada RRI karena telah membantu Pemda. Kab Kupang dalam program tanam paksa dan paksa tanam di daerah kab. kupang. Ia mengharapkan agar tanaman yang telah ditanam, jangan hanya ditanam tapi juga dipelihara sehingga kedepan dapat membantu ekonomi masyarakat, karena tanaman yang di tanam merupakan tanaman produktif. Selain itu. Menurut ayub, agar kedepan kita tidak mewarisi air mata kepada anak cucu kita, tetapi kita mewarisi mata air untuk mereka.

"Kabupaten Kupang tidak menyiapkan dana untuk pembibitan Anakan untuk Penghijauan oleh sebab itu saya atas nama pemda sangat bersyukur karena RRI telah mau menggandeng Pemda Kab. Kupang untuk penghijauan ini". Ungkap Ayub, ketika di wawancara oleh RRI saat penanaman pohon tersebut.

Lain dari kebiasaan green radio sebelumnya, menurut Enderiman Butar Butar, SP selaku kepala RRI Kupang, Penanaman pohon dilakukan di lokasi pemancar tuapukan sebab di lokasi tersebut sudah mulai di caplok warga tidak bertanggung jawab sebagai lahan milik mereka dan maraknya pencurian ground radial pemancar AM sehingga sangat mengganggu kegiatan operasional RRI khususnya pelayanan siaran untuk masyarakat di NTT yang dilayani oleh siaran AM/MW, sebab itu dengan green radio kali ini selain menghijaukan lahan tandus, juga sebagai pagar untuk lahan RRI sehingga masyarakat di sekitar yang tidak bertanggung jawab mengetahui bahwa RRI masih memiliki aktifitas di lahan tersebut.

Pada kesempatan yang sama hadir juga para kepala dinas di lingkup pemda Kab. Kupang, Anggota DPRD Kab. Kupang, Ny. Desy Ballo - Foeh, Anggota KPUD Kab. Kupang, Imanuel Ballo dan anggota TNI / Polri dari kodim 1604 dan polres Kupang, beserta dharma wanita, fans club dan angkasawan/ti RRI Kupang. (Ans Netu)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

No comments:

Post a Comment